"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan ada hal-hal yang sekiranya membuat tidak nyaman dengan keberadaan KTP merasa misalnya kok saya dengan KTP ini saya seolah-olah disadap," ujarnya.
"Seolah-olah diikuti jejaknya, silakan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537," ucap dia.
Unggahan video terkait pembongkaran cip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.
Baca Juga: Curi Perhatian Warganet, Tanda Tangan Pria Ini Berbentuk Lambang Konoha Naruto
Unggahan terkait pembongkaran cip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Pastikan Cip dalam E-KTP Hanya Berisi Data Kependudukan"