Banjarmasin, Sonora ID - Selain mengandalkan posko-posko, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Banjarmasin juga mengandalkan para Camat, Lurah dan masyarakat untuk proaktif di masing-masing wilayah.
Misalnya, mengaktifkan kembali posko 'Kampung Tangguh'. Alasannya, karena di situ juga ada Satgas CoVID-19 yang melibatkan lurah, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, hingga petugas dari puskesmas.
"Jadi, penanganan lebih detail dan fokus ke Rukun Tetangga (RT). Bila di satu RT misalnya ada satu sampai lima kasus, di zona kuning. Enam sampai sepuluh kasus jadi zona oranye. Kemudian lebih dari sepuluh kasus selama satu minggu berarti zona merah," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (16/02) siang.
Baca Juga: Sebut Kurang Biaya Operasional, Pos PPKM Mikro di Banjarmasin Minim
Begitu juga di wilayah yang angka kasusnya paling banyak. Seperti, Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.
"Posko, wajib ada," tegasnya.
Ibnu menjelaskan, apabila kasus semakin bertambah di suatu wilayah, maka tidak menutup kemungkinan satu RT itu melakukan lockdown.
Upaya lockdown yang dimaksud, menurut Ibnu, adalah mengawasi seluruh aktivitas keluar masuk masyarakat. Bahkan, jika perlu hanya ada satu pintu keluar-masuk saja.
"Artinya diawasi betul keluar masuk masyarakat. Kalau perlu ada pintu keluar pintu masuk direkayasa sedemikian rupa supaya betul-betul bisa diawasi warganya. Untuk menghindari klaster keluarga hingga klaster RT. tambahnya.
Disinggung mengenai anggaran untuk pelaksanaanya, Ibnu mengklaim, bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran khusus. Sumbernya dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), yang tergabung dalam anggaran penanggulangan bencana banjir.
"Nominalnya hampir Rp 13 M. Walaupun sebagian besar sudah tersedot untuk banjir. Tapi sisanya masih ada dan bisa digunakan untuk penanganan penyakit," ucapnya, tanpa merincikan berapa sisa dana itu.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Lakukan Pemantauan Cadangan Pangan Pascabanjir
Di sisi lain, berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin pada Senin (15/2) lalu, kasus aktif virus corona di Kota Banjarmasin mencapai 530 kasus.
Dari total jumlah itu, mereka yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 150 orang, dan sisanya yakni sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) mencapai 380 orang.
Terkait hal itu, Ibnu lantas meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Terlebih, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung.