Balikpapan, Sonora.ID - Balikpapan menjadi salah satu dari 7 kabupaten-kota di Kaltim yang meraih predikat Peduli HAM pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-72 tahun 2020 lalu dengan kategori peduli dan cukup peduli HAM 2019.
Namun kenyatannya, catatan predikat HAM harus tercoreng dengan kejadian kasus pelanggaran HAM pada awal Desember 2020 di kota Balikpapan.
Pelanggaran HAM yang terjadi yakni kasus dugaan penganiayaan dalam sel tahanan Polresta Balikpapan bernama Herman.
Baca Juga: Kain Endek Bali dapat Sertifikat KI, Gubernur Bali Imbau Gunakan Endek Setiap Selasa
Herman meninggal dunia di Polresta Balikpapan usai dijemput dalam keadaan sehat di kediamannya di kawasan Balikpapan Utara.
Namun demikian, kini hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Kaltim yang diawasi langsung oleh Mabes Polri, telah menetapkan enam orang anggota Mapolresta Balikpapan sebagai tersangka dan satu diantaranya dikenakan hukuman pidana.
"Saya dan semua orang menyayangkan kejadian penganiayaan itu.Namun demikian, hal ini menjadi perhatian pimpinan aparat juga," tegas Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Terkait penghargaan yang di dapat belum masuk penilaian Kemenkumhan. Untuk itu, kejadian penganiayaan itu tentunya menjadi perhatian serius semua pihak.
"Terjadinya kejadian tersebut tentunya tidak diduga-duga, karena pelanggaran HAM bukanlah sebuah unsur kesengajaan, sehingga pihaknya bersama kepolisian tentu akan menjadikan catatan sebagai bahan evaluasi kedepannya," katanya.
Rizal menambahkan, kejadian penganiayaan ini tentunya menjadi atensi dari kepolisian dan saat ini aparat yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang langsung bertindak cepat terhadap anggotanya yang melanggar.
Bahkan kejadian ini langsung mendapatkan perhatian serius bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.