Banjarmasin, Sonora.ID - Situasi pandemi CoVID-19 di Kota Banjarmasin cukup memprihatinkan.
Hari demi hari kasus baru terus bertambah dengan jumlah yang tidak sedikit.
Tertanggal 16 Februari, jumlah kumulatif warga Kota Banjarmasin yang dikonfirmasi terinfeksi virus Corona sudah mencapai 4.996 kasus.
Itu artinya tinggal 4 kasus lagi maka penduduk yang terinfeksi CoVID-19 akan menembus angka 5 ribu kasus.
Meminjam data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin melalui akun media sosial pribadinya, jumlah warga Banjarmasin yang dikonfirmasi positif CoVID-19 sepanjang 16 hari pertama bulan Februari sudah mencapai 415 kasus.
Baca Juga: Mutasi Baru Virus Covid-19 Bernama B1525 Telah Ditemukan di 3 Negara dan Berpotensi Menghawatirkan
Bahkan kelurahan Pemurus Dalam kembali berstatus zona merah. Kemudian ada empat kelurahan yang berubah menjadi zona oranye, dan 32 kelurahan yang berstatus zona kuning. Sementara sisanya berstatus zona hijau.
Begitu juga dengan kasus aktif di Banjarmasin juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Jika pada akhir tahun 2020 ada 177 warga kota yang berada dalam status masih positif, maka pada akhir Januari jumlahnya melonjak menjadi 318 orang.
Dan Kini jumlah penduduk yang masih positif CoVID-19 mencapai 482 kasus, yang mana 382 diantaranya dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Klaim Kasus Baru Covid-19 Secara Global Menurun
Terkait kondisi di atas, Anggota Tim Pakar CoVID-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin pun angkat bicara.
Ia menjelaskan, dengan populasi mencapai 16 persen dari total jumlah penduduk Kalimantan Selatan, Banjarmasin berkontribusi 25 persen dari 19.977 kasus kumulatif di provinsi ini.
"Besarnya kasus CoVID-19 di kota seribu sungai ini tidak aneh. Mengingat kuatnya faktor yang mendorong penularan virus," ungkapnya ketika dikonfirmasi Smart FM, Rabu (17/02) siang.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Satgas: Warga Tak Perlu Ragu Lagi
Berdasarkan publikasi berbagai artikel ilmiah dan riset, yang Ia lakukan sendiri terhadap situasi pandemi CoVID-19 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, pertumbuhan dan penyebaran CoVID-19 sangat dipengaruhi oleh jumlah populasi dan kepadatan penduduk dan ukuran ekonomi suatu wilayah.
Dimana menurutnya, Banjarmasin merupakan kota yang sangat padat lebih dari 6 ribu penduduk per kilometer persegi, pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan, hingga memicu tingginya mobilitas penduduk yang menjadi motor penularan CoVID-19.
"Tanpa adanya intervensi untuk mengendalikan mobilitas penduduk maka pertumbuhan kasus CoVID-19 akan terus berlangsung," tegasnya.
Baca Juga: Gelar Razia Penegakan Protokol Kesehatan, 13 Orang Terbukti Melanggar
Lantas, dimana permasalahannya? Padahal Pemerintah Kota Banjarmasin melalui PPKM dan PPKM Mikro telah dilaksanakan.
Ia menekankan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif menekan angka kasus. Hal ini ditunjukkan oleh terjadinya ledakan kasus CoVID-19 Januari dan Februari ini.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa sangat penting upaya pengendalian mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus. Tidak cukup hanya dengan penerapan protokol kesehatan.
Jika tidak dapat menerapkan lockdown karena bukan merupakan rencana pemerintah pusat, maka harus dicari strategi cerdas dalam pengaturan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk menurunkan mobilitas penduduk.
Baca Juga: Hari Pertama Tes Genose, Stasiun Solo Balapan Ramai Penumpang
"Seperti aturan WFH sebanyak 75% harus betul-betul diimplementasikan. Jangan membuka sekolah saat pandemi belum terkendali, berlakukan aturan larangan makan di rumah makan/warung (hanya take away saja). Siapkan digitalisasi pasar tradisional untuk mengurangi tingkat kepadatan yang tinggi," pungkasnya.
Terakhir, Ia juga menyayangkan, peta zonasi yang dibuat Pemko tidak mengacu pada satgas pusat. Adanya warna hijau dalam peta menimbulkan kebiasan dari kondisi riil. Seolah-olah pandemi di Kota Banjarmasin terkendali, padahal tidak karena jauh dari standar WHO untuk ukuran sudah terkendali.
Baca Juga: Robbie Bike Shop, Toko Sepeda Kekinian yang Ada di Palembang
"Peta zonasi hijau di tingkat kelurahan tersebut memberikan “rasa aman palsu” bagi masyarakat. Sehingga mereka kemudian menjadi semakin longgar bahkan menjadi abai dalam menerapkan prokes," tutupnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengklaim, bahwa perubahan zonasi yang terjadi di ibu kota seribu sungai ini sudah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Ia juga meminta, agar masyarakat untuk meningkatkan, kewaspadaan dan kepedulian dengan lingkungan sekitar agar saling untuk menerapkan prokes.
"Kita minta agar empat M terus dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Positif Bertambah 193 Orang di Kota Denpasar dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia