Sonora.ID - Di zaman yang serba digital saat ini, media sosial menjadi salah satu aspek dalam kehidupan yang seakan tak akan bisa lagi dilepaskan dari manusia.
Beberapa waktu belakangan ini, kabar adanya revisi Undang-Undang ITE menjadi sorotan publik, hal ini pun diakui oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian.
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa rencan tersebut dilontarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang melihat kegaduhan di media sosial.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Pihaknya menyatakan bahwa Presiden melihat masyarakat saling mengadu satu sama lain, dan menjadikan media sosial ramai.
“Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh,” ungkapnya.
Dengan demikian, jika revisi ini bisa diwujudkan, tak aka nada lagi hal-hal yang berbau hasutan, fitnah, berita bohong, dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Terkait UU ITE, Jerinx Berjanji Akan Gunakan Media Sosial Lebih Bijak