"Jadi rata-rata komentarnya tamu pak yang masuk ke hotel sudah tidak menikmati pemandangan pantai Losari. Jadi memangkas sedikit saja," tambahnya.
Sementara, kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pemberitahuan dari hotel diterima.
Pihaknya membolehkan karena yang dilakukan hanya berupa pemangkasan pohon.
Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Ingin di Kapal Pinisi
"Kita sudah terima suratnya, tapi itu pemangkasan ji. Itu tidak masalah, kecuali penebangan harus ada izin," jelasnya.
Mario menanggapi adanya upaya pihak kelurahan yang menghalangi pemangkasan pohon. Hal itu terjadi karena informasi belum diterima.
"Nanti saya infokan ke kelurahan," tambah Mario yang juga menjabat Kadishub Makassar.
Dia menjelaskan ada aturan mengenai penebangan pohon milik pemerintah. Selain harus mendapatkan izin, syarat lainnya harus membayar konpensasi berupa penanaman pohon mengganti pohon yang ditebang itu.