Artinya vaksinasi akan dilakukan tujuh hari kerja mulai dari hari Senin – Minggu. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga yang tidak bisa datang pada hari kerja dapat suntik vaksin di akhir pekan.
“Jadi kami pelayanannya Sabtu dan Minggu juga ada,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi yang, bakal menerima vaksin tahap kedua ini seperti, pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemkot Surabaya, TNI, Polri, anggota DPRD, kejaksaan, pengadilan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tokoh agama.
"Rekan-rekan wartawan, pendidik, pengusaha pariwisata, lansia, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Perayaan Imlek Saat Pandemi, Klenteng Cokro Surabaya Siapkan Kupon Antrian Doa
Berdasarkan data dari Dinkes Surabaya yang diterimanya per tanggal 13 Februari 2021 lalu, setidaknya ada sekitar 390 ribu orang yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 117 ribu orang terdiri dari kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, 266 ribu orang lansia dan sekitar tujuh ribu orang yang masih tertunda pada vaksin tahap pertama.
“Memang kapasitas kami 60 ribuan. Tapi tahap dua ini kami usul sementara sekitar 390 ribu. Mungkin nanti diberikan secara bertahap. Pemkot bisa mempercepat pelaksanaan vaksin tersebut karena sudah menyusun strategi,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Febri juga meminta agar masyarakat yang belum mendapatkan giliran vaksin untuk bersabar dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Namun begitu, bagi warga yang sudah divaksin pun tetap dihimbau agar terus menjalankan prokes demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Wali Kota Whisnu Pamit: Terima Kasih Telah Bekerja Luar Biasa untuk Surabaya