Jelang Vaksinasi Tahap Kedua, Pemkot Surabaya Siapkan Posko

18 Februari 2021 20:10 WIB
Jelang Vaksinasi Tahap Kedua, Pemkot Surabaya Siapkan Posko
Jelang Vaksinasi Tahap Kedua, Pemkot Surabaya Siapkan Posko ( )

Surabaya, Sonora.ID - Dalam rangka rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan berbagai persiapan dan strategi untuk vaksinasi.

Pelaksanaan kali ini, diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi tersebar di Kota Pahlawan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, ada beberapa strategi yang telah disiapkan.

Di antaranya yakni, pendataan kepada seluruh kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi. Selain itu, jajaran pemkot akan menambah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang disebar di beberapa titik se-Surabaya.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Gubernur Jatim Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

“Untuk itu kita melakukan pendataan tempat umum mana saja yang memungkinkan digunakan untuk penyuntikan vaksin,” kata Febri di ruang kerjanya, Kamis (18/02/2021).

Ia menjelaskan, pada saat proses penyuntikan nanti tidak hanya digelar di Fasyankes saja.

Akan tetapi, dilaksanakan pula melalui posko-posko yang bakal didirikan di sekitar lokasi sasaran. Misalnya, pelaksanaan vaksin yang diperuntukkan bagi pedagang di pasar.

“Maka poskonya bisa dibangun di sekitar situ (pasar). Jadi supaya lebih dekat dan tidak mengganggu pekerjaan mereka. Jadi pada saat sudah ada jadwalnya siapa yang mendapatkan prioritas pertama di situ akan kita buat posko,” urainya.

Baca Juga: Masih Pandemi, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek 2572

Bahkan, Febri menyebut, demi mempercepat pelaksanaan penyuntikan, rencananya pelayanan vaksinasi Covid-19 bakal digelar juga pada hari Sabtu dan Minggu.

Artinya vaksinasi akan dilakukan tujuh hari kerja mulai dari hari Senin – Minggu. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga yang tidak bisa datang pada hari kerja dapat suntik vaksin di akhir pekan.

“Jadi kami pelayanannya Sabtu dan Minggu juga ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan, kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi yang, bakal menerima vaksin tahap kedua ini seperti, pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemkot Surabaya, TNI, Polri, anggota DPRD, kejaksaan, pengadilan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tokoh agama.

"Rekan-rekan wartawan, pendidik, pengusaha pariwisata, lansia, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Perayaan Imlek Saat Pandemi, Klenteng Cokro Surabaya Siapkan Kupon Antrian Doa

Berdasarkan data dari Dinkes Surabaya yang diterimanya per tanggal 13 Februari 2021 lalu, setidaknya ada sekitar 390 ribu orang yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk disuntik vaksin Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 117 ribu orang terdiri dari kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, 266 ribu orang lansia dan sekitar tujuh ribu orang yang masih tertunda pada vaksin tahap pertama.

“Memang kapasitas kami 60 ribuan. Tapi tahap dua ini kami usul sementara sekitar 390 ribu. Mungkin nanti diberikan secara bertahap. Pemkot bisa mempercepat pelaksanaan vaksin tersebut karena sudah menyusun strategi,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Febri juga meminta agar masyarakat yang belum mendapatkan giliran vaksin untuk bersabar dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Namun begitu, bagi warga yang sudah divaksin pun tetap dihimbau agar terus menjalankan prokes demi keselamatan bersama. 

Baca Juga: Wali Kota Whisnu Pamit: Terima Kasih Telah Bekerja Luar Biasa untuk Surabaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm