Pandemi Covid-19, Objek Wisata Siring Menara Pandang Masih Tutup

19 Februari 2021 08:45 WIB
Belum Berniat Membuka Kawasan Siring. Pemko Banjarmasin Beberkan Alasannya
Belum Berniat Membuka Kawasan Siring. Pemko Banjarmasin Beberkan Alasannya ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hampir satu tahun sudah, objek wisata siring menara pandang di JL.Piere Tendean ditutup untuk umum karena pandemi CoVID-19

Ini artinya, selama itu juga kawasan yang biasanya ramai terdapat event-event hiburan dan pengunjung kini pun sepi.

Namun sekarang, Pemerintah sudah mulai memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan atau acara. Tentunya harus mengantongi rekomendasi dari Satgas dan wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

 Baca Juga: Lanjut Tahap Pembuktian, Ibnu Fokus Hadapi Gugatan Sengketa Pilwali Banjarmasin di MK

Sayangnya, kesempatan ini nampaknya tidak diambil oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk membuka objek wisata. Salah satunya siring sungai Martapura.

"Belum ada niat untuk membuka. Karena potensi terjadinya kerumunan massa masih cukup besar. Sehingga pengelola tetap mensterilkan lokasi ini," ucap Ehsan El Haque, Kepala Disbudpar Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.

Ia mengungkapkan, alasan mengapa sampai sekarang jajarannya belum memiliki niatan untuk membuka objek wisata tersebut untuk umum.

Yaitu berkaitan dengan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan, dan keterbatasan sarana prasarana.

"Kita belum punya petugas khusus untuk mengawasi setiap pengunjung. Yang ada cuma petugas kebersihan dan jaga malam. Karena kondisi itu tidak kami buka," terangnya.

 

Lain halnya jika kawasan siring dilengkapi dengan pagar serta pintu masuk dan keluar, yang bisa membuat pengawasan lebih ketat. Itu pun sekali lagi, pihaknya harus merekrut petugas khusus terlebih dulu.

 

"Kondisi sekarang lokasi siring bisa secara bebas diakses masyarakat. Lain hal seperti Monumen Nasional (Monas)  yang dilengkapi dengan pagar dan pintu masuk keluarnya. Sehingga penjaga juga bisa melakukan pengawasan," pungkasnya.

 

Atas pertimbangan diatas, pihaknya pun berencana melakukan rekrutmen petugas khusus untuk mengawasi setiap pengunjung, jika memang kawasan siring benar-benar akan dibuka.

 

"Patut untuk dipertimbangkan. Namun tentunya harus melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dulu," tuntasnya.

 

Lantas, bagaimana dengan mereka yang hanya sekedar jogging di pagi hari atau akhir pekan?

 

Ia menyatakan tidak larangan. Selama orang tersebut hanya lewat dan tidak berdiam di siring, maka itu masih diperbolehkan.

 

Lain cerita jika orang-orang tersebut datang dan menetap di siring seperti melakukan senam dan sebagainya, maka petugas dari Satpol PP atau Dinas Perhubungan (Dishub) bakal membubarkan.

 

"Sejak awal PSSB itu tidak dilarang. Yang penting dia tidak menetap atau numpang lewat saja tidak masalah," tutupnya.

 

Sekedar diketahui, semenjak ditemukannya kasus terkonfirmasi positif CoVID-19 di Banjarmasin, Pemerintah Kota memilih untuk menutup seluruh sektor pariwisata yang dimilikinya untuk meminimalisir resiko terjadi penularan virus.

 

Termasuk pariwisata andalan seperti wisata Siring Menara Pandang dan Pasar Terapung yang biasa dibuka setiap minggunya, namun kini harus ditiadakan.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Belum Berniat Membuka Kawasan Siring. Pemko Banjarmasin Beberkan Alasannya