Riau, Sonora.ID - Kantor Wilayah DJBC Riau membawahi empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di Provinsi Riau yakni KPPBC TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, serta KPPBC TMP C Bengkalis.
Pada tahun 2020 lalu berhasil mencatat penerimaan mencapai Rp 665,1 miliar atau 203,75% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 326,45 miliar.
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka realisasi di tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8%.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Segera Terbit, BPN Riau: Hati-hati Ada Oknum Mengatas Namakan BPN
Lonjakan ini didorong dari sektor Bea Keluar dari komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE).
Di samping itu, Penerimaan bea masuk mengalami penurunan sebesar 19.59% yang dikarenakan semakin tingginya penggunaan tarif preferensi (SKA), penurununan volume impor serta terdapat restitusi Bea Masuk pada KPPBC TMP B Dumai pada Bulan Agustus dan September.
Pada tahun 2020 lalu, pandemi tidak menghentikan kinerja pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Terbukti dengan penetapan 2 Perusahaan dalam Pusat Logistik Berikat, pemberian fasilitas Gudang Berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas sehingga sampai dengan akhir tahun 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 33 Perusahaan Kawasan Berikat, 6 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Baca Juga: Uang Elektronik Berbasis Server, Sempurnakan Sistem Pembayaran di Riau