Berdasarkan data hingga Semester I tahun 2020, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp 146 triliun, meningkat sebesar 6% dari tahun lalu.
Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 30.070 pegawai.
Dari sisi pengawasan, Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 422 penindakan. Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp 423,12 M dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 268,5 M.
Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah 36,6 juta batang dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,55 M.
Selanjutnya disusul oleh komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp 363,1 M yang setara dengan menyelamatkan 1,25 Juta Jiwa.
Baca Juga: Mahasiswa Luar Kota Wajib Swab, Universitas Riau Siap Lakukan KBM Tatap Muka