Kinerja Kantor Wilayah DJBC Riau Tahun 2020, Alami Kenaikan 238 Persen

22 Februari 2021 10:15 WIB
Kinerja Kantor Wilayah DJBC Riau Tahun 2020, Alami Kenaikan 238 Persen
Kinerja Kantor Wilayah DJBC Riau Tahun 2020, Alami Kenaikan 238 Persen ( )

Riau, Sonora.ID - Kantor Wilayah DJBC Riau membawahi empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di Provinsi Riau yakni KPPBC TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, serta KPPBC TMP C Bengkalis.

Pada tahun 2020 lalu berhasil mencatat penerimaan mencapai Rp 665,1 miliar atau 203,75% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 326,45 miliar.

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka realisasi di tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8%.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Segera Terbit, BPN Riau: Hati-hati Ada Oknum Mengatas Namakan BPN

Lonjakan ini didorong dari sektor Bea Keluar dari komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Di samping itu, Penerimaan bea masuk mengalami penurunan sebesar 19.59% yang dikarenakan semakin tingginya penggunaan tarif preferensi (SKA), penurununan volume impor serta terdapat restitusi Bea Masuk pada KPPBC TMP B Dumai pada Bulan Agustus dan September.

Pada tahun 2020 lalu, pandemi tidak menghentikan kinerja pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Terbukti dengan penetapan 2 Perusahaan dalam Pusat Logistik Berikat, pemberian fasilitas Gudang Berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas sehingga sampai dengan akhir tahun 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 33 Perusahaan Kawasan Berikat, 6 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Baca Juga: Uang Elektronik Berbasis Server, Sempurnakan Sistem Pembayaran di Riau

Berdasarkan data hingga Semester I tahun 2020, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp 146 triliun, meningkat sebesar 6% dari tahun lalu.

Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 30.070 pegawai.

Dari sisi pengawasan, Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 422 penindakan. Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp 423,12 M dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 268,5 M.

Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah 36,6 juta batang dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,55 M.

Selanjutnya disusul oleh komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp 363,1 M yang setara dengan menyelamatkan 1,25 Juta Jiwa.

Baca Juga: Mahasiswa Luar Kota Wajib Swab, Universitas Riau Siap Lakukan KBM Tatap Muka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm