PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Hal ini Menjadi Fokus Bali

22 Februari 2021 19:58 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, dan pecalang (petugas keamanan desa adat) di Kota Denpasar, Bali, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Jalan Surapati, sekitar Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, dan pecalang (petugas keamanan desa adat) di Kota Denpasar, Bali, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Jalan Surapati, sekitar Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar, Selasa (19/1/2021). ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro resmi diperpanjang dari tanggal 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021 mendatang.

Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya bersama Kepala Pelaksana BPBD Bali Drs. I Made Rentin AP., M.Si., melaksanakan rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo yang mendiskusikan tentang Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Desa/Kelurahan.

Seperti disampaikan Kasdam IX/Udayana sebagaimana paparan Waasops Panglima TNI Marsma TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Sabtu (20/2/2021) kemarin jika gelar kekuatan TNI di 7 Provinsi Prioritas mencakup 5 Kodam termasuk Kodam IX/Udayana wilayah Provinsi Bali berjumlah 1.100 personel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) guna mendukung pelaksanaan Operasi PPKM Mikro.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Laksanakan Kunjungan Kerja dan Pengecekan Posko Organisasi PPKM Mikro

Lebih lanjut diungkapkan bahwa pembentukan Pos Komando Mikro di 7 Provinsi Prioritas, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana yakni di Provinsi Bali secara keseluruhan terdapat 716 desa dan kelurahan dengan 770 anggota Babinsa telah membentuk 716 Posko di desa dan kelurahan.

"Dengan demikian Provinsi Bali telah mencapai 100% Pembentukan Posko ketimbang wilayah lainnya yang memiliki kendala masing-masing," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Drs.I Made Rentin, AP., M.Si., menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Bali berbasis Desa Adat yang bersinergi dengan Desa/Kelurahan yang ada di Provinsi Bali.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm