Rentin mengungkapkan bahwa sejak awal penanganan Covid-19 di Februari 2020 lalu, sesungguhnya Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengaktivasi Posko Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Di dalamnya terdapat anggota dari unsur adat, Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersinergi dalam melakukan upaya 3T dan 3M secara optimal.
Selain itu, Gubernur Bali juga telah menyikapi dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur dengan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, yang memutuskan bahwa tidak melarang penyelenggaraan kegiatan Upacara Agama namun harus dengan jumlah kehadiran orang yang dibatasi serta mensyaratkan agar minimal melakukan Rapid Test Antigen.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan jika perpanjangan PPKM Mikro akan dilakukan pada tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021 yang akan datang.
Baca Juga: Mulai Besok, Ketentuan Baru PPKM Mikro di Denpasar, Isolasi OTG dan GR Covid-19 Tidak di Hotel
Untuk itu, penanganan Covid-19 kali ini, diharapkan bisa lebih sukses karena melibatkan instrumen pemerintah terdepan di tingkat rendah yaitu Kepala Desa dan Lurah.
Selain itu, Letjen Doni Monardo juga mengungkapkan bahwa yang dilakukan Pemerintah dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukan tren yang menggembirakan, sebab kasus aktif sudah menurun cukup drastis.
"BOR (Bed Occupancy Rate) di seluruh Rumah Sakit rujukan Covid-19 khususnya di 7 Provinsi yang menjadi prioritas utama pemerintah saat ini juga telah mengalami penurunan yang cukup signifikan," ungkapnya.
Dalam rapat yang digelar secara virtual ini, turut hadir mendampingi Kasdam IX/Udayana dalam Rakor di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, yakni Kakesdam IX/Udayana, Karumkit Tk. II Udayana dan Waas Ops Kasdam IX/Udayana.