Sonora.ID - Sekda provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan Pemerintah Provinsi Jatim melakukan penarikan kembali dana hibah yang diberikan untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY- ANI.
Penarikan ini dilakukan lantaran anggaran tersebut tak kunjung digunakan untuk keperluan yang semestinya.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," katanya seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (23/2/2021).
Mulanya dana sebesar Rp 9 Miliar diberikan kepada Kabupaten Pacitan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Baca Juga: Prihatin Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Makassar: Birokrasi Masa Bodoh
Meski demikian, Heru menuturkan bahwa bantuan tersebut bisa kembali dialokasikan lagi ke Kabupaten Pacitan untuk meneruskan pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI.
Pasalnya, alasan utama penarikan anggaran diketahui masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 dengan waktu penggunaannya yang relatif pendek.
"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Curhat Maya Usai Jabatannya Sebagai Kadispar Makassar Dicopot Pj Wali Kota
Untuk diketahui, bantuan hibah diberikan oleh Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI tersebut merupakan atas usulan dari Pemkab Pacitan.
Pemkab Pacitan sebelumnya sengaja mengajukan permohonan dana itu kepada Pemprov Jatim lantaran keberadaan museum itu dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Utamanya terkait dengan sektor pariwisata.
“Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada ibu gubernur (Pemprov), untuk memohon dukungan,” kata Bupati Pacitan Indartato, Senin (15/2/2021).
Meski bantuan anggaran dari Pemprov Jatim itu sudah diterima Pemkab Pacitan pada 9 Desember 2020, namun, memang diketahui belum diserahkan kepada Yudhoyono Foundation karena masih ada persoalan administrasi.
Baca Juga: Upayakan Pencairan Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Beri Pendampingan