“Hasilnya sampai saat ini kita tidak menemukan hasil tes urin yang positif narkoba, namun demikian tetap melaksanakan tes urin sewaktu waktu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,“ imbuh AKBP Henzly Moningkey.
Tes urin akan rutin dilakukan bagi seluruh anggota Polri, sebagai pencegahan penggunaan narkoba sekaligus memberikan peringatan bagi semua anggotanya agar menjauhi barang haram tersebut.
Karena jika kedapatan mengkonsumsi narkoba, maka konsekuensinya adalah dipidana, dan dilanjutkan dengan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.