Bang Dhin Harapkan MoU DPRD Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Terwujud

23 Februari 2021 14:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin ( Humas DPRD Kalsel)

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Kalimantan Selatan, Gt. Muhammad Noor Alamsyah menuturkan bahwa rancangan peraturan daerah harus responsif, humanis dan implementatif agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan kewenangan, agar menghasilkan rancangan peraturan daerah yang berkualitas,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm