Makassar, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan gaji kepada ratusan pegawai kontrak.
Legislator DPRD Makassar, Kasrudi sangat menyayangkan keterlambatan upah terhadap tenaga kontrak khususnya yang bekerja di instansi Satpol PP.
Terlebih tenaga mereka selalu digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Dengan cara melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Menurut saya inilah satu kekurangan Pj Wali Kota tidak memikirkan anggotanya, harusnya ini (tunjangan) dipikirkan semua bagaimana mau bekerja maksimal kalau tidak dipikirkan gajinya. Kasian Satpol-PP kita," kata Kasrudi, (23/2/2021).
Baca Juga: Pencairan Gaji Pegawai Kotrak Telat, BPKAD Makassar Salahkan Satpol PP
Dia menyebut dalam sebulan terakhir, ada 112 personel Satpol-PP yang terpapar Covid-19.
Selain itu, dalam penindakan di lapangan mereka sama sekali tidak menerima anggaran dari Pemkot Makassar untuk biaya operasi.
"Jadi saya berharap Pj Sekarang ini membantu supaya gajinya ini bisa terbayarkan. Karena ada anggarannya. Kasian mereka bekerja siang malam memutus mata rantai covid tapi mereka tidak dibayar. Tolong Pj Wali Kota Makassar bantulah," terang
Legislator Gerindra itu menanggapi alasan pengelolaan keuangan daerah dikembalikan kepada OPD terkait dan SK perpanjangan kontrak baru ditandatangani.
Seharusnya, Pj Wali Kota Makassar fokus terhadap hal itu dan memastikan persoalan tersebut mampu teratasi.
Baca Juga: Beda Keterangan, Pj Wali Kota Makassar dan Satpol PP Terkait Gaji Pegawai Kontrak
Menyusul menyangkut kinerja para personel Satpol-PP mampu dilapangan dapat lebih maksimal.
"Ini jadi persoalan semua ini tergantung Pimpinan semuanya. Pimpinan bagaimanapun harus melihat anggotanya. Ini kerja Satpol-PP siang malam. Jangan dibiarkan nd terima gaji apalagi sampai 3 bulan kalau sebulan saja sudah masalah, apalagi 3 bulan," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol-PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan berujar setidaknya ada 702 personel yang berstatus kontrak belum menerima tunjangan.
"Kalau tidak salah ada 702 total tenaga kontrak. Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang," ujarnya.
Kondisi itu, kata Iqbal sangat berdampak bagi personel Satpol PP yang berstatus kontrak.
Utamanya, yang telah berkeluarga.
Baca Juga: Beda Keterangan, Pj Wali Kota Makassar dan Satpol PP Terkait Gaji Pegawai Kontrak
"Yang jomblo saja susah, apalagi yang sudah berkeluarga," bebernya.
Hal yang sama lanjut Iqbal, juga dialami oleh Satpol PP yang berstatus ASN atau pegawai negeri sipil.
"Kalau PNSnya itu ada 72 orang juga belum dibayar tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Itu jumlahnya tergantung gretnya atau golongan dan kinerjanya," ungkap M Iqbal.