Danny Pomanto Penentu Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar

23 Februari 2021 18:06 WIB
Lelang jabatan ilustrasi dikutip tribunnews
Lelang jabatan ilustrasi dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Panitia seleksi telah merampungkan hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.

Telah dipilih tiga nama dengan nilai tertinggi untuk mengisi delapan jabatan kepala dinas.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyampaikan hal itu saat ditemui, Selasa (23/2/2021). Dia mengatakan nama itu telah dikirim pansel ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi nama yang masuk peringkat 3 besar, pihaknya enggan menyebutkan karena menyangkut privasi.

Baca Juga: Langgar Ketentuan, KASN Minta Pemkot Makassar Hentikan Lelang Jabatan

"Hari ini pansel telah kirim nama hasil lelang ke kasn. Jangan saya sebutkan, nanti dia malu," katanya.

Kelanjutan lelang jabatan ini hanya tinggal menunggu rekomendasi sebelum ditetapkan satu nama.

Rudy memandang hal itu menjadi tanggung jawabnya. Terlebih telah mendapat izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi KASN.

"Tapi ini semua nanti kembali ke KASN. Nanti kalai sudah valid, kita pilih satu nama," ujar Rudy.

Dia menyebutkan penetapan pejabat defenitif kemungkinan ditentukan Wali Kota terpilih Danny Pomanto. Jika rekomendasi KASN keluar pasca pelantikan.

"Jadi kalau beliau sudah dilantik dan rekomendasi baru turun, dia yang menentukan," tambahnya.

Diketahui, ada 8 jabatan kepala dinas yang dilelang. Diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) serta Sekretaris DPRD Makassar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm