Banjarmasin, Sonora.ID - Karena Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banjarmasin pun menggantinya dengan Ujian Sekolah (US).
Rencananya, US akan digelar dengan menerapkan sistem tatap muka, menggunakan pola kehadiran 50:50.
"Jadi rencananya jumlah keseluruhan siswa akan dibagi dua kelompok untuk bisa menjalani Ujian Sekolah yang akan dilaksanakan di ruang belajar sekolah," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon.
Baca Juga: UN 2021 di Banjarmasin Resmi Ditiadakan, Siswa Wajib Lakukan Ini Jika Ingin Lulus
Menurut Totok, pola kehadiran siswa tersebut tentu dilaksanakan tanpa mengesampingkan penerapan protokol kesehatan yang ketat layaknya belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.
"Kita terapkan sistem 50 persen dari total kapasitas ruang belajar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa rencana ujian yang digelar dengan tatap muka tersebut akan dijalankan oleh seluruh sekolah yang ada di bawah naungan Pemko Banjarmasin, yakni sekolah dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Mendikbud Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021
Di samping itu, ia menekankan, bahwa ujian tersebut dilakukan dengan menggunakan media komputer atau berbasis internet ataupun secara tertulis.
"Ini hasil rapat yang kita lakukan bersama para kepala sekolah, termasuk di tingkat SMP. Tidak harus dilaksanakan dengan komputer. Kita serahkan ke sekolah. Jadi tergantung kesanggupan fasilitas yang dimiliki sekolah," pungkasnya.
Kendati demikian, Totok mengaku masih belum mengetahui tanggal pasti dari jadwal pelaksanaan ujian sekolah tersebut.
Baca Juga: Hasil Ujian SD dan SMP Diumumkan Melalui Media Sosial
Pasalnya, pihaknya sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kita perkirakan Ujian Sekolah ini akan digelar di awal April 2021. Insyaallah untuk di tingkat SMP siap semuanya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021, tertanggal 1 Februari lalu.
Baca Juga: Setelah Anies dan Megawati, Viral Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur
Ada beberapa penentu kelulusan dan kenaikan kelas siswa, yaitu ditentukan dalam ujian sekolah, perilaku, serta hasil raport tiap semester.
Kemudian juga ada nilai sikap dan pendidikan karakter siswa yang harus baik. Bahkan jika cukup saja bisa tidak lulus atau tidak naik kelas,
Selain itu, juga ada prestasi lainnya. Seperti siswa yang mengikuti perlombaan, juga menjadi pertimbangan lulus atau naik kelasnya siswa.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalsel Wajibkan RT-Antigen, Termasuk Saat Rapat Paripurna