Selain itu, penerapan PPKM mikro juga meliputi berbagai pembatasan, diantaranya pembatasan operasional tempat usaha, tempat kerja, kegiatan belajar daring dan penutupan seluruh tempat wisata.
“Perlakuan ppkm mikro bahwa tempat-tempat pariwisata di desa warembungan ditutup selama empatbelas hari,” Imbuh Jacky Taroreh.
Pelaksanaan PPKM mikro di desa Warembungan sempat dikeluhkan warga karena dianggap minim sosialisasi.
“Masalahnya bagi kita pengguna jalan, sosialisai ppkm mikro masih kurang, kalau kami sudah mengetahuinya tentu sebelum melintas jalan ini sudah disiapkan surat-surat yang diperlukan,“ kata Stenly Kumaat pelintas jalan desa Warembungan.
Pelaksanaan PPKM mikro bertujuan untuk mengurangi angka penularan covid 19 di wilayah Sulawesi Utara.
Desa Warembungan dipilih sebagai pilot project karena lokasinya yang padat penduduk dan diapit oleh dua daerah beresiko tinggi covid 19, yaitu kota Manado dan Tomohon.