Norsan mengatakan, bahwa semua unsur bisa terlibat dalam pencegahan karhutla, menurutnya memang perlu bekerja sama antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah agar terkoordinasi dengan baik.
Tidak hanya itu, jika terdapat Karhutla yang apinya kian membesar, maka akan melakukan pencopotan jabatan tingkatan Polda dan Polsek.
"Aturan mainnya masih tetap, kata Bapak Presiden tadi, ya. Tadi yang diingatkan berkali-kali oleh Bapak Presiden, ingat katanya, kepada Pangdam, kepada Kapolda, aturan mainnya masih tetap. Artinya, seandainya di daerah itu ada kebakaran, kemudian tidak bisa dipadamkan dan apinya membesar, dan mereka siap-siap untuk dicopot. Yang dicopot itu misalnya dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek," jelasnya.
Norsan berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar agar bersama-sama menjaga predikat yang sudah diraih.
"Harapan saya kepada masyarakat Predikat yang sudah baik ini mari kita pertahankan dan kita jaga supaya kedepannya menjadi lebih baik. Bersama-sama kita menjaga daerah ini, supaya tidak ada lagi kabut yang dari Kalimantan Barat," tutupnya.