Jakarta, Sonora.ID – PLN melalui anak usahanya PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali, PT Dewata Energy Bersih (DEB) melakukan penandatanganan nota kesepahaman studi kelayakan kajian untuk pengembangan LNG Terminal Bali.
Langkah ini merupakan bagian dari semangat transformasi PLN, serta sejalan dengan arah kebijakan energi dan ketenagalistrikan Pemerintah Provinsi Bali yang terus mendorong penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan.
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PLN GG, Moh Riza Affiandi dan Direktur PT DEB, Cokorda Alit Indra Wardhana, Selasa (23/2).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, BPH Migas Dibekali Senjata Buatan Pindad
”Ini mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, dimana pengembangan infrastruktur energi harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Kami komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan energi bersih,” tutur Zulkifli dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM.
Studi kelayakan kajian atas pengembangan bisnis LNG yang dilakukan ini diharapkan menjadi awal rencana Kerjasama Pengembangan Infrastruktur Terminal Penerima dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Provinsi Bali antara PLN GG dan PT DEB.
Ke depan, kerja sama PLN GG dengan PT DEB diharapkan dapat memanfaatkan potensi bisnis pengembangan Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG di Bali beserta bisnis turunan lainnya di Propinsi Bali.
Baca Juga: 99 Persen Kelistrikan Di Wilayah Terdampak Banjir Berhasil Dipulihkan
Pengembangan infrastruktur LNG Terminal Bali sendiri ditargetkan dapat beroperasi memasok gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran pada awal tahun 2023.
Untuk pemenuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Gas di Pesanggaran akan memanfaatkan gas alam baik dalam bentuk cair (Liquified Natural Gas / LNG), dimana saat ini PLN telah memiliki kontrak jangka panjang dengan produsen LNG BP Tangguh.
Tantangan utama yang dihadapi dalam penyediaan pasokan gas alam adalah terbatasnya ketersediaan infrastruktur gas, khususnya infrastruktur yang terkait dengan terminal LNG termasuk transportasi LNG serta sarana pendukung lainnya.
PLN dalam pelayanan kelistrikan di Bali mengedepankan penggunaan energi bersih salah satunya adalah Pembangkit Listrik berbahan bakar gas.
Baca Juga: Ingin Terlibat dalam Blok Migas Sengkang, Bupati Wajo Minta Arahan Nurdin Abdullah
Selain mengoptimalkan PLTDG Pesanggaran kapasitas 200 megawatt (MW), PLN juga akan melakukan relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Gas dan Uap ke lokasi Pesanggaran dengan kapasitas 300 MW.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan listrik dan penguatan sistem kelistrikan Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih.
Selain itu, untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Bali, PLN juga akan mewujudkan integrasi sistem tenaga listrik Jawa Bali melalui jaringan transmisi sebagai sistem interkoneksi kelistrikan terbesar di Indonesia.
Baca Juga: SKK Migas Kembali Lanjutkan Penandatanganan Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi