Eko Budianto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan jika selama proses pengejaran dan pencarian kedua orang DPO tersebut, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pencarian di seluruh wilayah Bali untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali dan berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait untuk mencari keberadaan DPO tersebut.
Selain itu, Eko Budianto juga mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta melakukan proses pencarian.
Kemudian pihaknya juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga akhirnya ditangkap kedua DPO asal Rusia tersebut.
Baca Juga: Sempat Mengelak, Polisi Akhirnya Tetapkan Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT
Dalam konfrensi pers ini, Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran yang telah berusaha maksimal dalam pencarian dan penangkapan. Selain itu, dikatakan juga bahwa pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali dalam penguatan pelaksanaan SOP penanganan deteni.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pengejaran DPO dua WN Rusia tersebut cukup panjang. Tim Resmob Polda Bali bekerja selama 24 jam dalam membantu pencarian dan pengejaran Andrew dan Ekaterina.
Menurut Kombes Pol Djuhandhani menerangkan jika perjalanan pencarian kedua WN Rusia ini cukup panjang, yakni selama 12 hari dan di hari ke-13 berhasil ditangkap oleh tim gabungan. "Dengan proses yang cukup panjang karena kita sempat mencari tersangka mulai dari Ubud, Karangasem, serta terakhir kita dapatkan di Umalas," terangnya.
Dalam proses penangkapan...