DPRD Kalsel Akhirnya Sahkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

25 Februari 2021 14:46 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (24/02)
Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (24/02) ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan pada Rabu (24/02) lalu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan digelar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, bersama Wakil Ketua, Muhammad Syaripuddin dan dihadiri Penjabat Gubernur, Safrizal ZA, di Ruang Rapat Mansyah Addrian di Gedung A.

Dalam sambutannya, Safrizal berharap dua buah raperda yang sebelumnya sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI itu dapat jadi pedoman dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Tak Kunjung Juara Umum MTQ Nasional, LPTQ Kalsel Diminta Evaluasi Qari

Salah satunya penyelenggaraan kesehatan yang menjadi hal penting dalam pembangunan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat dari segi kesehatan.

“Kita menginginkan pelayanan dasar di bidang kesehatan harus terus berproses ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya pedoman tersebut, maka pelayanan kesehatan terpadu akan mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan.

Tentunya dengan mengedepankan mutu pelayanan kesehatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm