Surabaya, Sonora.ID - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda), dimana sebelumnya rencana pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 dilaksanakan secara virtual.
Namun melihat dinamika, Dirjen Otda menginstruksikan dan menyepakati jika format baku yang akan digunakan dalam pelantikan Kepala Daerah dilakukan secara hybrid.
Pelantikan melalui hybrid adalah pelantikan secara langsung dan terbatas hanya Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih beserta pasangan. Sedangkan, tamu undangan lainnya bisa mengikuti prosesi acara pelantikan secara virtual dari daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah Senilai Rp 9 Miliar Untuk Pembangunan Museum SBY-ANI
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2020 ini rencananya akan digelar pada Jumat, 26 Februari 2021 di Gedung Negara, Grahadi, Surabaya.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan SE Kemendagri. Untuk itu, pihaknya juga terus memastikan bahwa pelantikan tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kami akan memastikan bahwa pelaksanaan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegas Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah ini di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (24/02/2020).