Sonora.ID -Orangtua tentu mengharapkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk pencapaian karirnya. Kusmiyati (47) warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah harus meratapi nasibnya ketika harus mengangsur utang di bank sebesar Rp. 200 juta.
Hutang tersebut awalnya dipergunakan untuk anaknya demi menjadi PNS. Namun, keinginannya tersebut hanya sebatas angan-angan saat dirinya menjadi korban penipuan tetangganya yang mengaku bisa memperkerjakan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil.
Kini, kejadian pilu tersebut hanya membuat Kusmiati menanggung beban cicilan sebesar Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun.
Baca Juga: Oknum Polisi Mabuk dan Tembak Mati 3 Orang, Terancam Dipecat Tidak Hormat!
Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang begitu menggiurkan, rupanya uang sebesar Rp. 200 juta harus rela raib di tangan tetangganya.
“Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.
Kusmiyati juga mengungkapkan kekesalannya lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung berbuahkan manis dengan berbagai alasan yang tak jelas.
“Saya awalnya diiming-imingi mingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.
Baca Juga: Viral Kasus Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Begini Kronologinya!
Diketahui dirinya juga sudah melapor ke pihak berwajib pada 2017 lalu. Meski sudah beberapa kali melapor, Kusmiati tak kunjung mendapatkan kepastian dari pihak kepolisian.
"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.
Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.
Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Membuat Akun Clubhouse, Aplikasi Berbasis Audio yang Lagi Ngehits!