Makassar, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan nasional.
Menyusul memperoleh peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 kategori sedang.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward O.S. Hiariej kepada Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021, Kamis Malam (25/2/2021) di Jakarta.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Melantik 11 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel
Wamenkumham, Edward O.S. Hiariej memberikan apresiasi kepada kepada Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang dengan sangat baik menyelenggarakan bantuan hukum di daerah.
"Saya minta agar kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat terus ditingkatkan," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Edward menjelaskan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia perlu kita banggakan karena menjadi percontohan dunia.
Hal ini karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin dengan cara bekerjasama dengan NGO/CSO yang mana biasanya dalam suatu negara, NGO/CSO ini adalah oposan dengan Pemerintah.
Sementara, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Benny Riyanto mengatakan pemberikan anugrah dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham RI atas penyelenggaraan PBH tahun 2020.
Hal ini sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada Kantor Wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ditempat yang berbeda Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dimintai keterangan pada Jumat (26/2/2021).
Pihaknya memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi kategori sedang dengan jumlah Penyelenggara Bantuan Hukum Antara 11 sampai 30.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Program Vaksinasi
Menurut Harun, ada enam indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni Serapan Anggaran Bankum Litigasi dan Nonlitigasi, Tambahan Addendum Litigasi dan Nonlitigasi, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), Pelaksanaan E-Monev Bankum dan IKP, Selisih prosentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan Jumlah PBH.
Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan tahun lalu ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel. Dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.
"Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik.harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum," tutupnya.