Resmi Dilantik, 17 Bupati dan Wali Kota di Jatim Harus Kerja Cepat, Tepat, dan Detail

27 Februari 2021 08:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji berfoto sebelum meninggalkan Gedung Negara Grahadi usai pelantikan, Jumat (26/02/2021).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji berfoto sebelum meninggalkan Gedung Negara Grahadi usai pelantikan, Jumat (26/02/2021). ( )

Selanjutnya dilakukan pemasangan Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan yang diikuti pemberian Petikan Surat Keputusan Mendagri, serta pembacaan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta kepada para Kepala Daerah yang baru saja dilantik untuk bekerja cepat, tepat dan detail. Tidak hanya itu, seperti tagline di Pemprov Jatim yakni CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif), para Kepala Daerah juga diminta untuk memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,  pelayanan lublik yang cepat, sebagai bagian yang penting.

“Ada hal yang harus kita lakukan yakni bersinergi dan kolaborasi. Apabila para Kepala Daerah membutuhkan specific knowledge atau specific skill, kita bisa melakukan diskusi-diskusi pengayaan untuk saling memberi penguatan. Apalagi saat ini masih pada posisi PPKM mikro artinya kecepatan kerja diharapkan bisa dilakukan dengan baik berseiring dengan pengendalian covid-19. Bahwa Covid-19 di Jatim memang sudah melandai tapi belum berhenti penyebarannya,” ungkap Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah Senilai Rp 9 Miliar Untuk Pembangunan Museum SBY-ANI

Selain itu, Khofifah berpesan kepada para Bupati/Walikota dan wakilnya untuk memastikan percepatan pencairan dana desa. Diharapkan dana desa ini dapat terealisasi pencairannya sebesar 40 persen pada Triwulan I Tahun 2021 ini. Selain itu bagi kabupaten yang belum menyelesaikan Perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Tahun 2021, untuk segera dirampungkan.

“Percepatan pencairan dana desa ini penting dilakukan mengingat 60, 82  PDRB Jawa Timur di Tahun 2020 adalah konsumsi rumah tangga. Artinya, pencairan dana desa ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat perdesaan. Ditambah dana desa ini berkaitan juga dengan posko PPKM Mikro di desa-desa sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Dengan begitu akan memberikan multiplier effect, sehingga akan ada pertumbuhan yang bisa dibangun di masing-masing daerah,” jelasnya.

Menurut orang nomor satu di Pemprov Jatim ini, penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 lalu sekaligus membuktikan kepada semua pihak, bahwa kekhawatiran terjadinya kluster baru pilkada tidak terjadi. Bahkan berdasarkan data Desk Pilkada Jawa Timur, angka partisipasi masyarakat di Jawa Timur saat pilkada serentak Tahun 2020 lalu mencapai 67,68 persen meskipun saat pandemi Covid-19, meningkat dibanding pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 sebesar 66,92 persen.

Baca Juga: Paus Pilot Terdampar, Gubernur Jatim Siapkan Penyelamatan Hingga Penguburan

“Itu artinya bapak ibu Bupati dan Wakil  Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota begitu kuat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena partisipasi mereka luar biasa, artinya besar harapan mereka kepada Bapak Ibu sekalian,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, usai pelantikan para Bupati/Walikota ini akan segera menyampaikan visi misinya kepada DPRD Kab/Kota. Untuk itu dirinya meminta agar RPJMD kab/kota dapat segera disahkan serta seiring dan selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN pusat.

“Proses pelantikan ini akan mengantarkan awal dari perjalanan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tentu harapannya disegerakan penyusunan RPJMD, RKPD di masing-masing daerah,” kata Khofifah.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Gubernur Jatim Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

Bahwa dalam RPJMN yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), lanjutnya, terdapat reformasi Sistem Kesehatan Nasional. RKP ini juga telah dijabarkan dalam RKPD Provinsi dan RKPD kab/kota. Untuk itu Khofifah meminta agar RPJMD kab/kota berseiring dengan perubahan RKP pusat dan RKPD tingkat provinsi.

“Dengan demikian ada penyelarasan perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kab/kota, supaya persambungan program ini bisa memberikan efek yang signifikan lagi,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Khofifah kembali mengingatkan pentingnya pembangunan SDM. Bahwa salah satu yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan adalah kualitas SDM, seperti yang tertuang dalam lima program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga: PPKM Mikro, Gubernur Khofifah Berlakukan Serentak di Seluruh Jatim

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm