Jubir Gubernur Bantah Nurdin Abdullah Dijemput Paksa Bersama Barang Bukti

27 Februari 2021 11:15 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kabarnya dijemput KPK sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan Nurdin diduga lantaran terlibat kasus korupsi Kabar tersebut beredar luas di grup whatsapp dan media sosial.

Saat dikonfirmasi awak media, Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga membantah, Gubernur Nurdin Abdullah terjaring OTT.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Program Vaksinasi

"Satu yang saya sampaikan disini bahwa mengenai, informasi yang beredar, di media bahwa bapak gunernur terkena OTT itu tidak benar. Karena Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat," ucap Veronica, Sabtu (27/2/21).

OTT, kata Vero, adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan Gubernur Nurdin tidak sedang melakukan itu. Saat ini, Gubernur Nurdin berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.

Veronica juga menampik kabar bahwa Gubernur Nurdin dijemput paksa KPK. Nurdin memenuhi panggilan KPK dengan kerelaan hati sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Melantik 11 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel

"Penjemputan paksa pun tidak karena beliau dengan kerelahan hati beliau bergkat karena beliau adalah warga yang baik siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan," bebernya.

Veronica menuturkan, Gubernur Nurdin Abdullah berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.

"Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan," tandas Veronica.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Program Vaksinas

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm