Pontianak, Sonora.ID - Kualitas udara di Kota Pontianak dan sekitarnya menurun akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa pekan terakhir.
"Pada hari ini terus mengalami penurunan kualitas udara, dimana kita melihat Pontianak diselimuti oleh asap. Di daerah-daerah tertentu ada yang tebal dan ada juga yang masih tipis," ungkap Saptiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di Kota Pontianak berada pada angka 198 dengan parameter pm 2,5.
Baca Juga: Tiba di Makassar, Jenazah Korban Sriwijaya Air Disambut Tangis Keluarga
"Berdasarkan ISPU bahwa kualitas udara kita dari jam 6 pagi hingga kini, mendekati 198. 198 itu beradasarkan kualitas indikator dari pm 2,5," jelasnya.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori tidak sehat, dan nyaris menyentuh zona merah sangat tidak sehat.
"Nah ini berarti masuk dalam kategori tidak sehat, yang akan memberi pengaruh bagi kesehatan manusia," ujarnya.
Baca Juga: Lion Air Group Memastikan Kualitas Udara dan Kebersihan Kabin Pesawat Jet Boeing Terjaga Baik
Ia juga mengimbau dengan kondisi tersebut masyarakat dengan resiko penyakit pernapasan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Terutama mereka yang mempunyai kelompok-kelompok beresiko seperti bayi, balita, lansia, yang memiliki penyakit paru dan jantung, dan wanita hamil sebaiknya tidak keluar rumah," tambahnya.
Tak hanya itu, kabut asap mulai berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Seorang Selebgram Asal Pontianak Jadi Salah Satu Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Pihak OIC Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak mencatat, pendaratan tiga penerbangan yang terganggu, yakni pada tanggal 15, 16 dan terakhir pada tanggal 25 Februari lalu. Sebagian besar terjadi pada sore hari karena jarak pandang pendaratan di bawah 1000 meter.
Akibatnya, penerbangan harus kembali ke bandara asal atau dialihkan ke bandara lain, hingga kondisi landasan pacu tidak tertutup kabut.
Berdasarkan data situs Lapan Jumat pagi (26/02/21), tercatat titik panas di wilayah Kalimantan Barat sebanyak 325 titik panas, terbanyak berada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 234 titik.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran, baik itu lahan gambut maupun sampah yang dapat memperburuk kualitas udara.