Holding BUMN Farmasi Siapkan Dua Jenis Vaksin Covid-19 Gotong Royong

1 Maret 2021 10:25 WIB
Ilustrasi Penyuntikkan Vaksin
Ilustrasi Penyuntikkan Vaksin ( Kompas.Com)

Bambang menambahkan, peraturan vaksinasi Gotong Royong ini, sudah tertuang dalam Permenkes no.10 tahun 2021, dengan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.

"Kami akan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Kesehatan untuk menyiapkannya agar bisa berjalan lancar dan baik. Jadi vaksin untuk gotong royong tidak akan menggunakan vaksin yang sama dengan yang digunakan untuk program pemerintah," imbuh Bambang.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Plasma Konvalesen, PMI Banjarmasin Gandeng BUMN

Sama dengan jenis vaksin untuk pemerintah, vaksin Covid-19 Gotong Royong pun tetap harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Bio Farma sudah menerima bulk vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak 25 juta dosis yang terkirim dalam dua gelombang.

Gelombang pertama sebanyak 15 juta dosis sudah tiba pada tanggal 12 Januari 2021, dan 10 juta dosis datang pada 2 Februari 2021 yang lalu. 

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, Begini Tanggapan Pakar Ekonomi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm