Kick Off Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Publik oleh Bupati Sleman

1 Maret 2021 11:00 WIB
Ilustrasi tahapan vaksinasi Covid-19
Ilustrasi tahapan vaksinasi Covid-19 ( Sonora FM Yogyakarta)

Alur pemberian vaksin Covid-19 melalui empat meja meliputi: Meja 1. Pendaftaran dan verifikasi data, Meja 2. Skrining Anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana, Edukasi Vaksinasi COVID-19, Meja 3. Pemberian Vaksin, Meja 4. Pencatatan 

Petugas mempersilakan sasaran untuk menunggu 30 menit dan pemberian kartu vaksinasi dan penanda Edukasi pencegahan COVID-19.

Pendaftaran peserta vaksinasi Covid-19 bagi petugas publik melalui link resmi Kabupaten Sleman daftarvaksin.slemankab.go.id.

Pendaftaran gelombang pertama sudah dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 dan ditutup pada tanggal 28 Februari 2021 pukul 23.59.

Pendaftaran gelombang kedua akan dibuka kembali pada tanggal 1 Maret 2021 bersamaan dengan pendaftaran sasaran lansia dan akan ditutup tanggal 7 Maret pukul 23.59.

Baca Juga: Kemenpora Prioritaskan Atlit Yang Akan Bertanding Untuk Di Vaksin Covid-19

Pemerintah berharap agar program vaksinasi COVID-19 berjalan lancar agar sebagian besar masyarakat tercakup sehingga mampu memiliki kekebalan terhadap COVID-19.Diharapkan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). 

Selama proses vaksinasi berlangsung, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan CITA MAS JAJAR (Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir/handsanitizer, Memakai Masker, dan Menjaga jarak).

Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan  dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas. Selain aman dan halal vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat juga gratis.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website corona.slemankab.go.id dan  dinkes.slemankab.go.id

 Baca Juga: 41 Persen Masyarakat Tolak Vaksin Covid-19, Anggota DPR: Temuan Serius

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm