Danny Pomanto Minta Publik Sikapi Bijak Penangkapan Gubernur Sulsel oleh KPK

1 Maret 2021 21:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Ketiga, Danny mengimbau seluruh penyelenggara negara yang ada di Kota Makassar untuk mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Agar kita belajar untuk menaikkan standar moral dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari, terhitung sejak Jumat 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Danny-Fatma Copot Jabatan Kepala Dinas Hingga Camat

"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Nurdin diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor untuk memuluskan proyek di Sulsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm