Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta publik menyikapi bijak penangkapan Gubernur Sulsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Danny memaparkan sejumlah aspek yang perlu dipahami. Kasus yang menjerat Nurdin Abdullah merupakan musibah.
"Jangan membully orang yang kena musibah karena belum tahu juga kita lolos dari musibah," kata Danny Pomanto di Balaikota Senin, (1/3/2021).
Baca Juga: Mendagri Puji Konsep Smart City yang Dibangun Wali Kota Makassar
Danny mengatakan kewajiban secara moral dan kultural, serta agama untuk memberi dukungan terhadap pimpinan.
"Kita doakan agar beliau (Nurdin Abdullah tetap kuat dan tabah dalam menghadapi musibah ini," kata Danny.
Menurutnya, persoalan hukum adalah personalan lain. Ia mengatakan kasus yang menimpa Nurdin Abdullah adalah persoalan moral.
Ketiga, Danny mengimbau seluruh penyelenggara negara yang ada di Kota Makassar untuk mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
"Agar kita belajar untuk menaikkan standar moral dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari, terhitung sejak Jumat 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.
Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Danny-Fatma Copot Jabatan Kepala Dinas Hingga Camat
"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers.
Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Nurdin diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor untuk memuluskan proyek di Sulsel.