Saat ini, lanjutnya, yang harus menjadi fokus bukan hanya soal pemadaman dan pencegahan secara spontanitas melainkan juga solusi jangka pendek dan jangka panjang.
“Larangan yang diterapkan ini harus ada solusi. Misalnya, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan lagi melainkan melakukan penebasan untuk membuka lahan, nah hasil dari penebasan itu mau dikemanakan? Mungkin bisa kita buat pupuk sebagai solusinya. Hal seperti ini yang harus difikirkan juga,” paparnya.
Dijelaskannya, dari 1,3 juta hektar lahan di Sumsel, kebakaran kerap terjadi di lahan-lahan yang tidak produktif.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Begini Tanggapan Herman Deru
“Kebakaran lahan ini rata-rata terjadi di lahan kosong, baik lahan yang dimiliki negara, lahan kosong milik korporasi yang belum sempat tergarap, hingga lahan yang ijin lokasi sudah peruntukkannya namun belum dibebaskan. Ini harus juga dicarikan solusinya agar kebakarannya dapat diminimalisir,” tegasnya.
HD menegaskan, Sumsel sendiri telah menetapkan status siaga karhutla dan telah disosialisasikan. Dalam waktu dekat, Pemprov Sumsel akan menggelar apel siaga karhutla tersebut.