Dana Bantuan Covid-19 Ditilep Kades Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Foya-Foya, JPU: Terdakwa Terancam Hukuman Mati

3 Maret 2021 13:58 WIB
Dana Bantuan Covid-19 Ditilep Kades, Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Foya-Foya
Dana Bantuan Covid-19 Ditilep Kades, Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Foya-Foya ( Freepict.com)

Namun, dana tersebut ternyata oleh terdakwa hanya diberikan kepada warganya untuk alokasi satu bulan.

Sedangkan alokasi dana bantuan untuk bulan kedua dan ketiga digunakan untuk foya-foya dan berjudi.

"Uang itu hanya dibagikan satu kali oleh terdakwa. Satu orang sebesar Rp 600.000. Sisanya digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang dan bermain judi," jelasnya.

 Baca Juga: Kanwil Sulsel Peringkat Pertama Nasional Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironis, Dana Bantuan Covid-19 Dikorupsi Kades untuk Judi dan Foya-foya, Pelaku Terancam Hukuman Mati",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm