Ia menjelaskan pemerintah dan BNN telah memiliki IPWL (intitusi penerima wajib lapor), masyarakat bisa melaporkan, bila ada keluarga yang terjerat narkoba untuk mendapatkan penanganan.
“Untuk yang pemerintah ada RS Ernaldi Bahar, yang swasta ada yang sudah kerjasama seperti A-Rahman, Jaya Putra. Sudah menyebar ke seluruh Sumsel, di Lubuk Linggau, Musi Rawas, Pagar Alam. Sudah cukup banyak, tapi perlu pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Janji Tak Pakai Narkoba, Millen Cyrus Konsumsi Benzo Sesuai Resep Dokter?
Ia menghimbau apabila masyarakat yang keluarganya kecanduan narkoba bisa meminta pertolongan ke IPWL secara sukarela, sebab bila sudah berurusan dengan hukum akan panjang prosesnya.
“Bila ada anggota keluarga yang kecanduan, bawa saja ke BNN, bila tidak akan diproses hukum, datang secara sukarela lebih baik. Akan ada penilaian sejauh mana proses pemulihan yang diperlukan, bila sudah parah akan direhabilitasi, bila masih minim akan rawat jalan saja,” pukasnya.