Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto membantah menolak hadirnya arena sepak bola di Makassar.
Masalah yang menjadi perhatian pemerintah yaitu bangunan yang melanggar tata ruang dan wilayah (RTRW).
Dia menyebut lokasi stadion yang tepat yaitu di kelurahan Barombong. Hal ini jika mengacu aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pemprov Sulsel - BPJamsostek Resmikan Taman Emmy Saelan di Kawasan CPI
"Jadi begini, silahkan bangun stadion. Tapi di tempat yang ijin peruntukannya sesuai tata ruang, tempat itu di Barombong,"
"Kalau mau bangun di sampingnya stadion barombong tidak masalah, jadi ada dua stadion," kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Jl Amurullah, Rabu (3/3/2021).
Danny menanggapi lahan stadion mattoanging yang saat ini terpantau sudah rata dengan tanah.
Dia mengusulkan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas.
Namun itu baru sebatas ide, karena yang berhak menentukan yaitu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan selalu pemilik.
"Kalau lahannya, bikin kan RTH (Ruang Terbuka Hijau) lebih bagus. Bikin taman untuk masyarakat," tutupnya.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Shalat Idul Adha di Gowa Terapkan Protokol Kesehatan Ketat