Dinsos Makassar Banyak Dikeluhkan, Danny Pomanto: Tegakkan Hukum

3 Maret 2021 21:05 WIB
Temui Danny Pomanto, Ombudsman Makassar Laporkan Kinerja
Temui Danny Pomanto, Ombudsman Makassar Laporkan Kinerja ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Sosial Makassar banyak dikeluhkan masyarakat.

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Ombudsman sebagai pengawas internal pemerintahan Kota setempat, total ada 22 SKPD terlapor. Secara rinci di urutan pertama ada Dinas Sosial dengan 12 pengaduan.

Disusul Dinas Penduduk dan Catatan Sipil sebanyak tiga laporan. Sementara Dinas Kesehatan, PTSP, Dinas PKM dan Dinas Pertahanan masing-masing satu laporan.

Data juga menyebutkan instansi badan sebagai terlapor. Diantaranya Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) serta Kesbangpol dengan satu pengeduan.

Baca Juga: Sekda Sulsel Diduga Terlibat dalam Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19

Sementara kecamatan yaitu Tallo, Panakukkang dan Tamalanrea. Khusus kelurahan, ada katimbang, tanjung merdeka dan Banta-bantaeng.

Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan aduan yang masuk itu secara langsung kepada Wali Kota, Rabu (3/3/21).

“Kami datang kesini untuk melaporkan kinerja kami selama 2019 dan 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” ucapnya di kediaman pribadi Wali Kota, jalan Amirullah.

Merespon hal tersebut, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.

“Saya harap ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.

Danny juga mencontohkan jika ada salah satu programnya yang dimana masyarakat langsung bisa menilai pemimpinnya khususnya camat dan lurah.

“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny.

Baca Juga: Dinsos Makassar Ajukan 72 Santunan Untuk Warga yang Meninggal Karena Terinfeksi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm