Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing System, Angkasa Pura I dan KPK Sepakat Jalin Kerja Sama

4 Maret 2021 08:10 WIB
Angkasa Pura I dan KPK Sepakat Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing
Angkasa Pura I dan KPK Sepakat Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing ( Smart FM Balikpapan)

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan bahwa hal ini merupakan wujud upaya dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta wujud nyata dalam penegakan prinsip integritas dan keterbukaan. Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Faik Fahmi.

"Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien, serta bersifat transparan dan akuntabel. Semua ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat whistleblowing system yang telah diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan," tambah Faik Fahmi.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Angkasa Pura I Balikpapan Gelar Media Gathering

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sinergi ini ditujukan untuk menghindarkan BUMN dari tindak pidana korupsi.

"Merupakan kewajiban bagi KPK untuk bersama-sama bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindar dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi," ujar Firli.

"Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Co Founder Ruuma Kopi, Pengusaha Muda yang Bangun Usaha Ditengah Himpitan Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm