Balikpapan, Sonora.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Gojek untuk mempermudah masyarakat Balikpapan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kerjasama strategis ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi, dengan District Head Gojek Kalimantan - Irwansyah Fansury, didampingi oleh Kapolda Kalimantan Timur - Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak.
District Head Gojek Kalimantan - Irwansyah Fansury mengatakan, kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend sebagai solusi pengiriman cepat dan terpercaya di aplikasi Gojek dalam pengantaran dokumen SIM antara warga dan Satlantas Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pelayan Publik
Irwansyah mengatakan, selain untuk memudahkan masyarakat, kerjasama ini juga agar protokol kesehatan tetap dapat dilakukan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta untuk mengurus SIM-nya.
"Jadi warga gak usah lagi ke Polresta antri berjam-jam buat ngurus perpanjangan SIM. Cukup pake aplikasi Gosend aja semua beres" Imbuhnya.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan - Kombes Pol Turmudi menjelaskan mengenai proses pengurusan SIM menggunakan layanan Gosend tersebut.
"Nanti masyarakat ambil nomor registrasi online di situs polantasbalikpapan.com, lalu warga dapat memesan layanan GoSend untuk mengantar dan mengambil dokumen sehingga tidak perlu berkunjung ke kantor Satlantas Polresta Balikpapan."
Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen, Satlantas Polresta Balikpapan menyediakan jalur khusus untuk mitra GoSend dengan petugas yang akan mencatat nomor registrasi dan nomor order GoSend.
Proses pengantaran maupun pengambilan dokumen di Kantor Satlantas Polresta Balikpapan dilakukan melalui fasilitas jalur khusus, sehingga mempersingkat waktu layanan.