Jangan Coba-Coba Menolak Vaksin Covid-19 Jika Tak Ingin Kena Sanksi

4 Maret 2021 09:50 WIB
Vaksinasi lansia di puskesmas cempaka
Vaksinasi lansia di puskesmas cempaka ( Smart FM / Jumahuddin)

Adapun pengenaan sanksi administratif itu dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

"Saya kira ini sudah sangat jelas, karena rugi sekali kalau ada yang menolak. Karena sekarang vaksin sudah ada dan prosesnya pun cepat. Masa kita tolak," ujarnya.

Disinggung mengenai target penyelesaian vaksinasi tahap dua kali ini, Juru bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Banjarmasin itu mengaku, bahwa pihaknya berharap progres vaksinasi ini bisa selesai seluruhnya pada akhir April 2021.

"Baik itu masyarakat yang masuk dalam kategori lansia, TNI-Polri, pelaku usaha, pelayan publik, guru dan juga wartawan, bisa selesai tepat waktu," harapnya.

Baca Juga: Ratusan ASN Pemkot Makassar Divaksin Covid 19, Fuad: Leganya

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm