Andi Sudirman Akan Tuntaskan  Utang Pemprov Sulsel dan Bayar Gaji Honorer

4 Maret 2021 12:50 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ( Pemprov Sulsel)

 

Makassar, Sonora.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, progres pembayaran utang Pemprov Sulsel sudah di atas 50 persen dalam waktu tiga hari.

Hal itu terungkap saat dirinya menggelar rapat koordinasi bersama TGUPP dan Bappelitbangda serta OPD lainnya, Rabu (3/3/21) kemarin.

"Kami rapat koordinasi terkait persoalan progres pembayaran utang. Dalam waktu tiga hari sudah di atas 50 persen. Alhamdulillah," ujar Andi Sudirman kepada awak media.

Diketahui, saat ditetapkan menjadi pelaksana tugas Gubernur, Andi Sudirman berjanji akan menyelesaikan seluruh persoalan utang yang tersisa dari pekerjaan tahun anggaran 2020.

Setelah mengecek kondisi keuangan Pemprov, Andi Sudirman manarget utang tersebut lunas paling lambat pekan depan.

"Paling penting adalah utang. Saya tidak mau tahu, utang harus selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Semua yang berhubungan dengan utang, harus diselesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman Akan Tuntaskan Utang Pemprov

Tak hanya itu, Andi Sudirman juga segera mencairkan gaji pegawai honorer lingkup Pemprov Sulsel. Terlebih kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Jadi tak ada alasan untuk tidak membayar hal pegawai.

"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin. Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," pungkasnya.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel berjumlah 16.387 orang.

Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.

Baca Juga: Awal 2021, BPS Sulsel: Hunian Hotel Jauh di Bawah Kondisi Normal

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm