Selanjutnya juga diserahkan bantuan 310 kotak masker medis senilai Rp20.000.000,- dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD)Kota Balikpapan, PPU dan Paser yang diwakili Pemimpin Cabang Bank Kaltimtara Syariah, Erlyta Ariani kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.
Lebih lanjut, Bank Indonesia bersama otoritas dan industri terkait senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan, untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi COVID-19.
Bank Indonesia, senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi).
Bagi pegawai BI dan mitra kerja, serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM