Balikpapan, Sonora.ID - Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Bank Indonesia (BI) dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kota Balikpapan, BI memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam bentuk 500 box masker medis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.
Penyaluran bantuan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sri Darmadi Sudibyo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi di Halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, baru-baru ini.
Bantuan PSBI 500 kotak masker medis senilai Rp32.500.000,- ditujukan kepada tenaga kesehatan di Kota Balikpapan.
Baca Juga: Evaluasi Pencapaian Inflasi 2020 dan Penyusunan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Tahun 2021
Hal ini sejalan dengan peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 sehingga memerlukan Alat pelindung Diri (APD) khususnya masker medis.
Bantuan masker diharapkan dapat disebar ke berbagai kalangan tenaga kesehatan baik di rumas sakit maupun puskesmas sebagai lokasi pertolongan terdekat dengan penduduk serta pusat edukasi kesehatan dan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
Bantuan yang diberikan ini kiranya dapat membantu mencukupi kebutuhan alat pelindung diri sehingga mampu menjaga keberlangsungan tugas tenaga kesehatan untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kota Balikpapan.
Selanjutnya juga diserahkan bantuan 310 kotak masker medis senilai Rp20.000.000,- dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD)Kota Balikpapan, PPU dan Paser yang diwakili Pemimpin Cabang Bank Kaltimtara Syariah, Erlyta Ariani kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.
Lebih lanjut, Bank Indonesia bersama otoritas dan industri terkait senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan, untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi COVID-19.
Bank Indonesia, senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi).
Bagi pegawai BI dan mitra kerja, serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM