Makassar, Sonora.ID - Dinas Perhubungan Kota Makassar tengah mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan.
Menyusul temuan pelanggaran aturan dalam pembangunan stadion mattoanging.
Kepala Dishub, Mario Said mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan selaku pelaksana proyek.
Tujuannya untuk menyampaikan keputusan pemkot. Berupa peninjauan kembali dokumen perizinan terkait analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin).
Baca Juga: Tak Miliki IMB, Pemkot Makassar Minta Hentikan Pembangunan Stadion Mattoanging
"Kita konsultasikan dan sesuai arahan bapak Wali Kota. Itu memang harus dilakukan review, karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design)," kata Mario saat ditemui, Kamis (4/3/2021).
Mario menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil kajian dan arahan pimpinan. Dengan pertimbangan, adanya perubahan dalam produk perencanaan.
Selain itu, dampak pembangunan berupa kemacetan. Acuan proyek harus sesuai aturan penataan dan tata ruang.
"Dishub akan bersurat ke prakarasa, dalam hal ini Dinas Olahraga Provinsi untuk meminta review pengkajian ulang terhadap Andalalin stadion Mattoanging," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menilai pembangunan Stadion Mattoanging penuh persoalan, salah satunya tidak mengantongi Amdal Lalin.
Danny meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan evaluasi akibat dampak pembangunan stadion tersebut.
“Saya tidak mau ada sesuatu melanggar hukum di Makassar,” kata Danny.
Danny menilai, selama ini pembangunan gedung tersebut terkesan luput dari pengawasan. Ia menyebut dampak lalu lintas atau Amdal Lalin seharusnya dilakukan secara matang.
Baca Juga: Libatkan Kejati Hingga BPKP, Rehabilitasi Stadion Mattoanging Dipastikan Transparan
“Kapasitas penonton stadion itu besar, capai 40 ribu orang. Kalau ada event di sana. Tidak bisa semua kalau di dalam, jadi pasti di jalan itu buat macet,” jelasnya.
Danny dalam pandangannya mengenai keberadaan arena sepak bola itu dinilai akan berdampak terhadap kemacetan lalu lintas di Ratulangi dan Cendrawasih.
“Dalam tata ruang kita, kawasan olahraga terpadu itu ada di barombong. Stadion mattoangin itu seharusnya jadi heritage, dipertahankan bangunannya seperti itu,” ujarnya.