Tak Cairkan Dana Hibah Pariwisata, Pemkot Makassar Kena Sanksi Rp 40 Milyar

4 Maret 2021 20:10 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar diberikan sanksi. Berupa pemangkasan dana bantuan dari pusat sebesar Rp 40 milyar.

Keputusan itu diambil karena tidak dicarikannya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Peruntukannya untuk pengusaha hotel dan restoran.

Wali Kota, Danny Pomanto menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya pagu anggaran yang dipangkas sangat besar.

Baca Juga: Surati Dispora Sulsel, Pemkot Makassar Batalkan Izin Amdal Stadion Mattoanging

Terlebih, banyaknya program prioritas yang akan dilaksanakannya khususnya penanganan Covid-19.

"Kita ada yang dipotong itu, Rp 40 milyar. Saya tanya kenapa dipotong, karena ada punisment (hukuman)," kata Danny saat ditemui, Kamis (4/3/2021).

Danny memandang suntikan dana bantuan itu seharusnya bisa dicarikan. Menyusul hotel dan restoran selaku penerima telah memenuhi syarat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm