Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar diberikan sanksi. Berupa pemangkasan dana bantuan dari pusat sebesar Rp 40 milyar.
Keputusan itu diambil karena tidak dicarikannya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Peruntukannya untuk pengusaha hotel dan restoran.
Wali Kota, Danny Pomanto menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya pagu anggaran yang dipangkas sangat besar.
Baca Juga: Surati Dispora Sulsel, Pemkot Makassar Batalkan Izin Amdal Stadion Mattoanging
Terlebih, banyaknya program prioritas yang akan dilaksanakannya khususnya penanganan Covid-19.
"Kita ada yang dipotong itu, Rp 40 milyar. Saya tanya kenapa dipotong, karena ada punisment (hukuman)," kata Danny saat ditemui, Kamis (4/3/2021).
Danny memandang suntikan dana bantuan itu seharusnya bisa dicarikan. Menyusul hotel dan restoran selaku penerima telah memenuhi syarat.