Untuk itu, dalam kesempatan ini pula Kemenkumham mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan melaksanakan pelatihan bersama antara Polri dengan Kemkumham terkait dengan pengetahuan umum dan penegakan hukum terhadap WNA.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya dalam penanganan WNA, terutama buronan Interpol.
Selain itu, disampaikan juga bahwa dimasa pandemi Covid-19 yang masih terjadi, terdapat peningkatan pelanggaran protokol kesehatan dari WNA di Bali, maka dari itu Polda Bali juga nanti akan bergabung jika ada rapat koordinasi terkait hal tersebut.
Dalam kegiatan ini, diakhir acara dilakukan kegiatan ramah tamah, penukaran cinderamata dan foto bersama.
Baca Juga: Kini, Giliran Personel Polda Bali dan Jajaran Dapatkan Suntikan Vaksinasi Covid-19