Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk mendukung kepolisian dalam penerapan Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).
Sistem itu digunakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Rencananya bakal diluncurkan 18 Maret 2021.
"Ini perintah Kapolri, Makassar mendapat kehormatan untuk menjadi bagian peresmian ETLE ini," kata Wali Kota Danny Pomanto.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Wakapolda Sulsel Halim Pagarra di Balaikota, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!
Bentuk dukungan seperti mengintegrasikan kamera pengintai (CCTV) milik pemerintah dengan sistem kepolisian.
Selain itu, menyiapkan infrastruktur agar memadai. Seperti perangkat yang akan digunakan, baik itu software dan hardware.
"Saya sudah perintahkan semua aparat kota untuk mempersiapkan sebaik mungkin agar ETLE bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Danny menanggapi penindakan dan penegakan hukum yag bakal diterapkan. Pemkot menyerahkan kepada pihak kepolisian meski ada instansi di lapangan yang ikut mengawasi kendaraan.
"CCTV kita terpantau secara langsung di warroom, ini masih perlu pengembangan lagi," ujarnya.
Sementara Wakapolda Sulsel, Halim Pagarra menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Sejauh ini, pihaknya tengah mematangkan berbagai persiapan jelang penerapan tilang elektronik di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polresta Bitung Persiapkan Penerapan Tilang Elektronik di Sejumlah Titik
"Rencananya tanggal 18 Maret 2021 pak wali kita akan luncurkan, oleh Kapori langsung. Kita tinjau untuk mengecek peralatan disini," tutupnya
Tampak mendampingi Wakapolda Sulsel yaitu Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe dan Kapolrestabes Makassar, Witnu Urip Laksana.